- Back to Home »
- Hukum Tata Negara »
- Perbedaan Antara Hukum Acara TUN dengan Hukum Acara Perdata
Posted by : Rahmad Rivai
16 Apr 2014
Perbedaan Antara Hukum Acara TUN dengan Hukum Acara Perdata
- Objek Gugatan
Objek gugatan atau pangkal sengketa TUN adalah KTUN yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat TUN yang mengandung perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa, sedangkan dalam hukum acara perdata adalah Read More
makasih kak udah share perbedaannya
ReplyDeletexi jinping